Home » Satgas Judi Online Bakal Berantas Top Up Gim yang Berbau Judi di Minimarket

Satgas Judi Online Bakal Berantas Top Up Gim yang Berbau Judi di Minimarket

Satuan tugas pemberantasan judi online bakal impelementasikan blokir terhadap aktivitas top up gim yang berunsur judi online. Kedepannya apapun aktivitas yang berbau gim judi akan diberantas dengan cara melakukan blokir lewat jasa top up.

Satgas Judi Online Berantas Aktivitas Top Up Gim Judi

sc : bisnis.com

Melansir dari Bisnis.com, Satgas yang baru saja dibentuk ini langsung melancarkan serangan terhadap topup game judol yang marak diminati masyarakat. Menurut Kasatgas Pemberantasan Judi Online, Hadi Tjahjanto, pemblokiran ini akan menyasar mini market yang menyediakan jasa top up e-wallet yang digunakan untuk transaksi judi online.

Menurutnya, pihak mereka bisa membedakan apa transaksi yang mengarah ke judi online dan mana yang tidak. Sehingga, adalah tepat bagi satgas tersebut untuk menutup sumber layanan top up gim yang terafiliasi ke judol.

Hadi Tjahjanto menyebutkan kalau penindakan ini didasari oleh data temuan online berdasarkan demografi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Sehingga nanti mereka akan punya sasaran tepat siapa saja yang akan ditutup layanannya, dalam konteks ini adalah mini market.

Kemenkominfo Turut Bantu Tutup NAP

Selain pemblokiran, usaha lain untuk memberantas judol juga turut dilakukan oleh Kominfo dengan menutup Network Access Provider (NAP). Usaha tersebut akan menutup akses provider dari luar negeri untuk memblokir akses pemain yang ada di Indonesia.

Hal ini dilakukan karena kebanyakan server judi online yang dimaksud tidak berada di dalam negeri. Menurut gimana brott? Sudah tepatkah langkah seperti ini?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *